Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Bea Cukai Cilacap Internalisasikan Identifikasi Pita Cukai 2024, Ada yang Baru?

Di publish pada 29-01-2024 15:00:00

Bea Cukai Cilacap Internalisasikan Identifikasi Pita Cukai 2024, Ada yang Baru?
Bea Cukai Cilacap Internalisasikan Identifikasi Pita Cukai 2024, Ada yang Baru?

Cilacap - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai dalam mengidentifikasi keaslian pita cukai, Bea Cukai Cilacap penyelenggarakan kegiatan internalisasi, Senin (29/1/24) bertempat di Ruang Rapat Bea Cukai Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyegaran kepada para pegawai terkait ketentuan umum di bidang cukai dan juga pembelajaran tata cara identifikasi keaslian pita cukai desain tahun 2024.

Di Tahun 2024, Bea Cukai dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) meluncurkan Pita Cukai dengan desain, warna, dan fitur yang baru. Tema yang diambil untuk tahun ini adalah ikan dilindungi di Indonesia. Yakni, ikan arwana, belida, lumba-lumba, hiu paus dan dugong sebagai objek utama dalam desain. Dipilihnya ikan dilindungi di Indonesia sebagai tema pita cukai tahun 2024 melambangkan simbol kebanggan dan komitmen insan Bea Cukai dalam melaksanakan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia.

"Setiap tahun, desain pita cukai selalu dilakukan peningkatan atau pembaharuan baik dari sisi desain maupun fitur sekuriti. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap upaya pemalsuan." ungkap Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, M. Irfan saat membuka kegiatan internalisasi.

Materi identifikasi pita cukai disampaikan oleh Pelaksana Pemeriksa, Mufid. Pada kesempatannya Mufid mengenalkan berbagai warna, desain dan ukuran pita cukai keluaran tahun 2024. "Secara umum desain pita cukai tahun 2024 tidak mengalami perubahan, namun khususnya untuk pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) telah ditambahkan fitur quick response (QR) kode khusus." jelas Mufid.

Di akhir sesi, Mufid menjelaskan cara mengidentifikasi keaslian pita cukai. Bahwa secara umum terdapat 3 cara, yaitu secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar dan menggunakan sinar UV.