Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Di publish pada 08-09-2025 10:05:45

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi dengan beragam modus, mulai dari online shop fiktif, lelang palsu, kiriman diplomatik, money laundry, hingga modus asmara yang sering menimpa kaum wanita. Modus-modus ini umumnya melibatkan pelaku yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai, menghubungi korban melalui nomor pribadi, mengancam proses hukum, dan meminta transfer uang ke rekening pribadi. Masyarakat diimbau waspada, mengenali ciri-ciri penipuan, seperti pembayaran yang tidak melalui kode billing dan rekening negara, serta melakukan pengecekan mandiri terhadap barang kiriman melalui situs resmi Bea Cukai. Jika mencurigakan, segera datangi kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi media sosial resmi Bea Cukai untuk verifikasi.

Sebagai instansi yang mengemban tugas penting dalam mengumpulkan penerimaan negara, Bea Cukai seringkali menjadi sasaran empuk bagi para pelaku penipuan. Mereka tidak segan-segan mencatut nama Bea Cukai untuk melancarkan aksi kejahatannya dan meraup keuntungan pribadi. Modus yang digunakan pun semakin beragam dan canggih, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Apa saja modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai yang perlu diwaspadai? Mari kita simak ulasan berikut.

 

Modus-Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Berikut adalah beberapa modus penipuan yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan dengan mencatut nama Bea Cukai:

1. Online Shop Fiktif: Iming-Iming Harga Murah

Modus ini memanfaatkan popularitas belanja online. Pelaku membuat online shop palsu di media sosial seperti Facebook dan Instagram, menawarkan barang dengan harga yang sangat tidak wajar, jauh di bawah harga pasar. Tujuannya adalah untuk menarik perhatian calon korban. Setelah korban tergiur dan melakukan transaksi, pelaku lain yang berperan sebagai "petugas Bea Cukai" menghubungi korban. Petugas gadungan ini mengklaim bahwa barang yang dibeli korban ilegal dan meminta sejumlah uang untuk "mengurus" masalah tersebut, dengan dalih pembayaran pajak atau denda. Tak jarang, pelaku mengancam korban dengan penangkapan, penjara, atau denda besar jika tidak segera mentransfer uang.

2. Lelang Palsu: Mengaku Lelang Resmi Bea Cukai

Pelaku menawarkan barang-barang lelang dengan harga miring melalui berbagai platform, seperti media sosial, grup WhatsApp, atau SMS. Mereka seringkali mengaku bahwa lelang tersebut resmi diadakan oleh Bea Cukai, tetapi diselenggarakan secara tertutup. Setelah calon korban tertarik, pelaku meminta uang ditransfer ke rekening pribadi yang dikamuflasekan sebagai rekening bendahara lelang. Padahal, lelang tersebut fiktif dan uang yang ditransfer akan dibawa kabur oleh pelaku.

3. Kiriman Diplomatik: Memanfaatkan Ketidaktahuan Masyarakat

Modus ini memanfaatkan istilah "kiriman diplomatik" yang mungkin asing bagi sebagian orang. Pelaku menghubungi korban dan menginformasikan bahwa ada kiriman diplomatik yang ditujukan kepada korban. Untuk meyakinkan, pelaku bahkan membuat surat palsu yang seolah-olah resmi dari Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang tersebut tertahan. Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi agar paket dapat diteruskan.

4. Money Laundry: Modus Perkenalan Online

Penipuan ini biasanya diawali dengan perkenalan online antara korban dan pelaku, yang mengaku berasal dari luar negeri. Setelah menjalin komunikasi, pelaku berjanji akan datang membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar. Namun, kemudian pelaku mengabari bahwa uang tersebut tertahan di Bea Cukai, dan korban sebagai penerima paket harus membayar sejumlah uang agar paket bisa dikirimkan.

5. Modus Asmara: Membangun Kepercayaan Lalu Menipu

Modus ini seringkali memakan korban karena pelaku terlebih dahulu membangun hubungan kepercayaan dengan korban dalam waktu yang cukup lama, bahkan berbulan-bulan. Pelaku, yang biasanya menyasar kaum wanita, membangun citra sebagai sosok yang perhatian dan terpercaya. Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku mengaku mengirimkan barang berharga kepada korban, seperti ponsel, tas, emas, atau uang. Kemudian, muncul oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan memberitahukan bahwa paket tersebut ditahan karena melebihi nilai batasan atau harus membayar bea masuk. Korban pun diminta untuk mentransfer uang ke rekening pribadi pelaku agar barang bisa dikirimkan.

 

Ciri-Ciri Utama Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

"Dari beberapa jenis modus penipuan tersebut dapat disimpulkan bahwa yang menjadi ciri utama modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi," ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Irwan Riyadi.

 

Kiat-Kiat Menghindari Penipuan Bea Cukai

Agar tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, berikut adalah beberapa tips yang perlu diingat:

  • Waspadai Rekening Pribadi: Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi, melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing.
  • Cek Barang Kiriman Secara Mandiri: Untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman, lakukan pengecekan secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan secara legal ke Bea Cukai akan terdata di laman tersebut.
  • Konfirmasi ke Kantor Bea Cukai Terdekat: Jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai, jangan ragu untuk mendatangi langsung kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi media sosial resmi Bea Cukai untuk melakukan konfirmasi.

Ingat! Jangan mudah percaya dengan iming-iming harga murah atau ancaman dari oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Selalu lakukan verifikasi dan konfirmasi ke sumber yang terpercaya.

Kantor Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Makin Baik, Kantor Bea Cukai Kebumen, Website Resmi Bea Cukai Cilacap