Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai di Momentum Idul Fitri

Di publish pada 25-03-2026 09:48:00

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai di Momentum Idul Fitri
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai di Momentum Idul Fitri

Cilacap – Menjelang dan selama momentum Idul Fitri, aktivitas masyarakat yang meningkat, termasuk dalam pengiriman barang dan transaksi online, turut dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Salah satu modus yang marak terjadi adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Salah satu pengaduan datang dari seorang masyarakat yang kita sebut saja Ratih. Ia mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai dan menyampaikan bahwa paket miliknya ditahan. Dalam komunikasi tersebut, Ratih diberikan dua pilihan: membayar denda sebesar Rp1.500.000, padahal nilai barang hanya sekitar Rp100.000, atau menghadapi ancaman penjemputan ke rumah apabila tidak segera melakukan transfer ke rekening yang disebut sebagai “bendahara”.

Kejadian ini merupakan salah satu contoh modus penipuan yang saat ini banyak terjadi, khususnya pada momen hari besar seperti Idul Fitri.

Modus Romansa yang Kian Marak

Salah satu pola penipuan yang banyak ditemukan adalah modus romansa. Dalam skema ini, pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan calon korban, yang umumnya perempuan. Setelah hubungan terjalin dan kepercayaan terbentuk, pelaku mengaku akan mengirimkan hadiah atau barang kepada korban.

Selanjutnya, korban akan dihubungi oleh pihak lain yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyampaikan bahwa barang tersebut tertahan. Untuk “melepaskan” barang tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dengan dalih pembayaran pajak atau denda.

Kenali Ciri-Ciri Penipuan

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap ciri-ciri umum penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, antara lain:

  • Menghubungi melalui WhatsApp, SMS, atau email dari nomor tidak dikenal
  • Meminta pembayaran “pajak” atau “denda” agar paket dapat dikirim
  • Mengirimkan dokumen palsu yang tampak resmi
  • Menggunakan akun media sosial tiruan yang menyerupai Bea Cukai

Perlu ditegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi.

Terapkan Langkah Stop – Cek – Lapor

Untuk menghindari menjadi korban penipuan, masyarakat dihimbau untuk menerapkan langkah berikut:

1. Stop
Berhenti sejenak dan tetap tenang.
Penipu biasanya memaksa korban untuk bertindak cepat dengan kata-kata seperti “segera bayar”, “paket ditahan”, atau bahkan ancaman pidana. Jangan langsung merespons, mengklik tautan, atau mengirimkan uang.

2. Cek
Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai.
Kunjungi situs resmi Bea Cukai melalui laman #AmanBersama, hubungi Bravo Bea Cukai 1500225, atau cek akun media sosial resmi @beacukairi. Jangan percaya pada informasi dari nomor atau akun yang tidak dikenal.

3. Lapor
Jika menemukan atau mengalami penipuan, segera laporkan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui laman:
https://beacukai.go.id/amanbersama

Imbauan Bea Cukai

Bea Cukai mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya dalam hal permintaan pembayaran. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan verifikasi, masyarakat dapat terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan.

Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang aman dari penipuan dengan selalu menerapkan prinsip Stop, Cek, dan Lapor.

Website Resmi Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Makin Baik, Kantor Bea Cukai Cilacap


Isikan nama, email dan komentar Anda