Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Bea Cukai Pantau Perkembangan APHT Kebumen, Dorong Industri Hasil Tembakau Tumbuh Tertib dan Berdaya Saing

Di publish pada 25-06-2026 14:16:00

Bea Cukai Pantau Perkembangan APHT Kebumen, Dorong Industri Hasil Tembakau Tumbuh Tertib dan Berdaya Saing
Bea Cukai Pantau Perkembangan APHT Kebumen, Dorong Industri Hasil Tembakau Tumbuh Tertib dan Berdaya Saing

Kebumen, 25 Juni 2026 – Bea Cukai Cilacap bersama Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer dengan mengunjungi sejumlah pelaku industri hasil tembakau di Kabupaten Kebumen, Kamis (25/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kebumen sekaligus memastikan pelayanan, pembinaan, dan pengawasan kepada pelaku usaha berjalan optimal.

-

Kunjungan diawali ke kawasan APHT Petanahan, Kebumen, yang merupakan APHT kedua di Jawa Tengah setelah Kudus dan menjadi APHT kelima di Indonesia. Kepala Subdirektorat Perizinan dan Fasilitas Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Lenni Ika, bersama Kepala Bea Cukai Cilacap, Shinta Dewi Arini, berdialog langsung dengan para pengusaha hasil tembakau yang beroperasi di kawasan tersebut. Lenni menegaskan bahwa percepatan pengembangan APHT perlu diarahkan tidak hanya pada pembangunan kawasan fisik, tetapi juga pada pembentukan ekosistem industri hasil tembakau yang tertib, terdata, terlayani, dan terawasi dengan baik.

Menurut Lenni, keberadaan APHT bertujuan mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau secara lebih inklusif sehingga tidak hanya pelaku usaha besar yang berkembang, tetapi juga usaha kecil dan menengah. Ia berharap APHT Kebumen yang telah diresmikan pada April lalu dapat menjadi semangat baru bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang usaha secara legal.

Dalam kesempatan tersebut, Lenni juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha memanfaatkan kemudahan fasilitas yang diberikan pemerintah dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. “Setelah memperoleh kemudahan fasilitas ini, kami berharap seluruh pelaku usaha tetap berada di jalur yang benar dan tidak melakukan pelanggaran, karena setiap pelanggaran tentu memiliki konsekuensi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap, Shinta Dewi Arini, turut memberikan asistensi kepada para pengusaha terkait pentingnya pencatatan dan administrasi usaha yang tertib sebagai bagian dari kepatuhan di bidang cukai. Salah satu pelaku usaha yang berada di kawasan APHT, Totok Waluyatmoko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pendampingan yang diberikan Bea Cukai.

Setelah melakukan kunjungan di APHT Kebumen, rombongan melanjutkan kegiatan ke pabrik rokok HM Sampoerna dan PR Agung Wicaksono di Sempor sebagai bagian dari rangkaian pemantauan dan pembinaan industri hasil tembakau di wilayah kerja Bea Cukai Cilacap.

Website Resmi Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Makin Baik, Kantor Bea Cukai Cilacap


Isikan nama, email dan komentar Anda