Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Bea Cukai Berikan Izin Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau di Kebumen, Jawa Tengah

Di publish pada 09-09-2025 13:49:00

Bea Cukai Berikan Izin Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau di Kebumen, Jawa Tengah
Bea Cukai Berikan Izin Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau di Kebumen, Jawa Tengah

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY pada Senin (25/08) telah resmi memberikan persetujuan penyelenggara Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) kepada Koperasi Produsen Sata Artha Abadi yang berlokasi di Kabupaten Kebumen.

Pemberian izin ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung industri kecil hasil tembakau serta upaya menekan peredaran rokok ilegal yang masih menjadi permasalahan di tanah air.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa APHT merupakan sentra produksi terpadu yang dirancang khusus untuk membantu pabrik rokok skala kecil. "Dukungan terhadap industri kecil adalah hal yang harus kita lakukan bersama. Kami siap memberikan fasilitasi agar mereka dapat berkembang," ujar Imik.

Melalui fasilitas APHT, pabrik-pabrik kecil dapat berbagi sumber daya sehingga operasional menjadi lebih efisien dan terawasi. Beberapa kemudahan yang didapatkan oleh anggota APHT antara lain:

  • Pengecualian dari aturan luas lokasi dan bangunan pabrik
  • Diperbolehkan melakukan kerja sama produksi untuk meningkatkan efisiensi
  • Penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari setelah pemesanan pita cukai

Imik menambahkan bahwa APHT juga bertujuan untuk mendorong legalitas dan keberlanjutan usaha. "Ketika industri rokok legal berkembang, peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Sata Artha Abadi, Hartono, menyambut baik persetujuan yang diberikan. Ia mengapresiasi bimbingan dan dukungan yang telah diberikan oleh Bea Cukai. "Semoga keberadaan APHT di Kebumen ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi anggota koperasi tetapi juga bagi masyarakat dan negara secara luas," ungkap Hartono.

Pemberian izin APHT ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mengembangkan industri hasil tembakau yang legal dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah dan nasional.

Website Resmi Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Makin Baik, Kantor Bea Cukai Cilacap


Isikan nama, email dan komentar Anda