Bea Cukai Cilacap Gandeng P4MI Sosialisasikan Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia
Di publish pada 15-06-2024 10:20:00
Cilacap - Bea Cukai Cilacap berkolaborasi dengan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cilacap untuk mensosialisasikan ketentuan impor barang bagi Pekerja Migran Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Pekerja Migran Indonesia mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam proses impor barang.
Dalam dua bulan terakhir, sosialisasi telah dilakukan kepada 111 calon pekerja migran yang sedang mengikuti orientasi pra-pemberangkatan di P4MI Cilacap. "Pada bulan Mei, kami melakukan sosialisasi kepada 47 peserta dan hari ini jumlahnya lebih banyak, yaitu 64 peserta," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Muhamad Irwan, setelah memberikan sambutan, Jumat (14/06/2024).
Sosialisasi membahas mengenai ketentuan impor terhadap barang pekerja migran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141 Tahun 2023. Ketentuan ini mencakup barang kiriman, barang bawaan penumpang, barang pindahan, serta registrasi IMEI. Tidak kalah penting, kesadaran terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai serta anti gratifikasi juga disampaikan.
Irwan berharap sosialisasi ini menjadi agenda rutin agar pekerja migran selalu mendapat pemahaman terkini mengenai regulasi impor. Sosialisasi ini tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga sebagai sarana interaksi dan diskusi langsung antara Bea Cukai Cilacap dan pekerja migran.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, pekerja migran dapat lebih memahami dan mengerti aturan-aturan impor, sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul karena ketidaktahuan," tutup Irwan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
KPPBC Tmp C Cilacap Website Resmi Bea Cukai Cilacap Cara Registrasi Imei Lupa Registrasi Imei Di Bandara Begini Caranya Agar Hp Tidak Terblokir Imeinya Pekerja Migran Indonesia Bawa Hp Dari Luar Negeri Gratis Registrasi Imei Fasilitas Pembebasan Apa Saja Yang Diperoleh Pekerja Migran Indonesia Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Cara Mendapatkan Izin Cukai Rokok Gempur Rokok Ilegal
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses