Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Bea Cukai Cilacap Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

Di publish pada 06-04-2026 14:52:00

Bea Cukai Cilacap Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita
Bea Cukai Cilacap Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

Cilacap – Bea Cukai Cilacap bersama aparat penegak hukum menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah barat Kabupaten Cilacap serta Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan pada 31 Maret 2026. Operasi terpadu ini menyasar toko kelontong hingga jalur distribusi lain yang terindikasi menjadi tempat peredaran rokok tanpa pita cukai.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sebanyak 10.640 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Temuan tersebut diperkirakan potensi kerugian negara sekitar Rp10 juta. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengawasan juga diperluas ke jalur distribusi tidak langsung. Pada 31 Maret 2026, di wilayah Kebumen, petugas menemukan indikasi peredaran rokok ilegal melalui jasa ekspedisi yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk menghindari deteksi melalui sistem pengiriman paket.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cilacap, M. Takhrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. “Kami berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal melalui pengawasan terpadu dan penindakan berkelanjutan, termasuk mengantisipasi berbagai modus baru yang terus berkembang,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal karena melanggar hukum dan merugikan negara, serta menegaskan bahwa pelanggaran di bidang cukai dapat dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Website Resmi Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Makin Baik, Kantor Bea Cukai Cilacap


Isikan nama, email dan komentar Anda