Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Bea Cukai Cilacap Sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024

Di publish pada 04-10-2024 13:20:00

Bea Cukai Cilacap Sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024
Bea Cukai Cilacap Sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024

Bea Cukai Cilacap memberikan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024, pada kamis 3 Oktober 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kebumen dan dihadiri oleh awak media anggota PWI Kebumen.

Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, M. Irwan, dalam kesempatannya menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan dana transfer dari APBN ke daerah yang dialokasikan kepada provinsi atau kabupaten penghasil cukai. Dana ini didistribusikan berdasarkan persentase tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, disebutkan bahwa alokasi DBH CHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50% untuk bidang kesejahteraan, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40% untuk bidang kesehatan,” jelasnya.

Pemanfaatan DBH CHT di bidang kesejahteraan masyarakat dan kesehatan memiliki porsi yang besar, diharapkan alokasi dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya secara tertib, terbuka, dan akuntabel. 

Irwan menambahkan bahwa DBHCHT juga dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial. selain itu digunakan untuk bantuan pupuk dan alat mesin pertanian bagi petani tembakau, pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), dan bantuan langsung tunai. Untuk bidang kesehatan, dana diprioritaskan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah. Sementara di bidang penegakan hukum digunakan untuk sosialisasi dan operasi pasar.

Bea Cukai Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemangku kebijakan di Kebumen dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya DBHCHT dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan media, diharapkan penggunaan DBHCHT dapat lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah, terutama di sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.



Isikan nama, email dan komentar Anda