Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Beri Edukasi, Bea Cukai Cilacap Monitoring Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau

Di publish pada 17-09-2025 09:47:00

Beri Edukasi, Bea Cukai Cilacap Monitoring Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau
Beri Edukasi, Bea Cukai Cilacap Monitoring Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau

Cilacap, 17 September 2025 - Kantor Bea Cukai Cilacap melaksanakan kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau di wilayah Kabupaten Cilacap dan Kebumen. Kegiatan yang berlangsung pada 15-16 September 2025 ini menyasar beberapa wilayah meliputi Kecamatan Sruweng, Kecamatan Poncowarno, dan Kecamatan Kedungreja.

Monitoring dilakukan dengan cara membandingkan harga transaksi pasar dengan harga jual eceran yang tercantum dalam pita cukai hasil tembakau. Petugas Bea Cukai Cilacap mendatangi langsung toko-toko ritel modern dan warung tradisional untuk mencatat harga riil rokok berbagai merek yang dijual.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cilacap, Irwan Riyadi menjelaskan bahwa hasil pemantauan akan disampaikan kepada Direktur untuk kemudian dilakukan penelitian dengan metodologi khusus dalam menganalisis data harga transaksi pasar.

"Selain monitoring, Kami juga memberikan edukasi pada penjual rokok terkait ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok secara umum, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran," ungkapnya.

Kegiatan monitoring HTP ini merupakan bagian penting dalam upaya pengawasan peredaran hasil tembakau. Hasil penelitian dari kegiatan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan tarif cukai hasil tembakau ke depannya.

Bea Cukai Cilacap berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat demi memastikan peredaran produk hasil tembakau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Website Resmi Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Makin Baik, Kantor Bea Cukai Cilacap


Isikan nama, email dan komentar Anda