Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dukung Penguatan Pengawasan AIS untuk Keamanan Pelayaran

Di publish pada 05-09-2024 14:11:00

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dukung Penguatan Pengawasan AIS untuk Keamanan Pelayaran
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dukung Penguatan Pengawasan AIS untuk Keamanan Pelayaran

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan dukungannya terhadap regulasi pengaktifan AIS bagi kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dalam Seminar Nasional "Penguatan Pengawasan Kewajiban Pengaktifan Automatic Identification System (AIS) Kapal di Perairan Indonesia", pada Kamis (5/9/24) di Cilacap.

Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kunto Prasti Trenggono, mewakili Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menekankan pentingnya pengaktifan AIS dalam peran DJBC sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya.

"Dari pengalaman kami di lapangan, tidak pernah ada kapal penyelundup yang mengaktifkan AIS. Itulah mengapa kami menganggap perlu disusun regulasi agar setiap kapal yang berlayar mengaktifkan AIS," ujar Kunto.

DJBC mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2022 yang mewajibkan kapal yang melintasi perairan Indonesia untuk mengaktifkan AIS. Langkah ini dianggap penting mengingat tidak aktifnya AIS sering kali menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran lain yang dilakukan oleh kapal tersebut.

Sebagai tindak lanjut, DJBC bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan beberapa kegiatan pengawasan terhadap pengaktifan AIS, termasuk operasi bersama di tahun 2022 dan di perairan Kepulauan Riau dan Batam pada tahun 2024.

Ke depan, DJBC berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta stakeholder lainnya. Komitmen ini akan diwujudkan melalui pemanfaatan aset bersama dan pertukaran informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan operasi bersama.



Isikan nama, email dan komentar Anda