Pemkab Kebumen Gandeng Bea Cukai Cilacap dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Di publish pada 06-05-2025 12:53:00
Kebumen, Pada Selasa, 6 Mei 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Pejagoan. Kegiatan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diikuti oleh anggota Linmas se-Kecamatan Pejagoan.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Cilacap yang menyampaikan materi seputar pengertian cukai, manfaatnya bagi negara dan masyarakat, serta ciri-ciri rokok ilegal yang perlu dikenali oleh masyarakat luas.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan tentang praktik penjualan rokok rumahan tanpa pita cukai. Menanggapi hal tersebut, Iwan dari Bea Cukai Cilacap menegaskan bahwa memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai merupakan tindakan ilegal. Ia mengimbau agar masyarakat yang menjalankan usaha serupa segera mengurus legalitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota Linmas dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kebumen.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
KPPBC Tmp C Cilacap Website Resmi Bea Cukai Cilacap Cara Registrasi Imei Lupa Registrasi Imei Di Bandara Begini Caranya Agar Hp Tidak Terblokir Imeinya Pekerja Migran Indonesia Bawa Hp Dari Luar Negeri Gratis Registrasi Imei Fasilitas Pembebasan Apa Saja Yang Diperoleh Pekerja Migran Indonesia Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Cara Mendapatkan Izin Cukai Rokok Gempur Rokok Ilegal
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses