Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

SIHT diresmikan, IKM Rokok Kebumen manfaatkan Sentra Industri untuk Produksi

Di publish pada 29-04-2026 11:00:00

SIHT diresmikan, IKM Rokok Kebumen manfaatkan Sentra Industri untuk Produksi
SIHT diresmikan, IKM Rokok Kebumen manfaatkan Sentra Industri untuk Produksi

KEBUMEN - Pengusaha rokok rumahan di Kebumen kini memiliki peluang besar untuk berkembang. Pemerintah Kabupaten Kebumen meresmikan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Petanahan, Kebumen, pada Rabu (29/4). SIHT ini merupakan sentra produksi rokok IKM yang lebih memadai dan terstandar.

Peresmian ini turut dihadiri Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Broto Setia Pribadi, serta Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Shinta Dewi Arini, yang menegaskan dukungan Bea Cukai dalam membina IKM rokok agar tumbuh secara legal, tertib, dan berdaya saing.

SIHT Kebumen menjadi sentra kelima di Indonesia. Dengan luas 1.094,15 meter persegi, saat ini dua gedung telah dimanfaatkan oleh empat pengusaha. Fasilitas ini menjawab kendala utama pelaku usaha, yaitu keterbatasan tempat produksi.

Pengelola SIHT, Hartono, menyampaikan, “Selama ini yang menjadi kendala utama bagi kami adalah keterbatasan ruang produksi. Dengan adanya SIHT, kami sangat terbantu karena dapat berproduksi di bangunan yang lebih layak dan representatif.”

Melalui SIHT, pelaku IKM rokok memiliki akses ke fasilitas produksi yang lebih memadai, sekaligus pendampingan yang lebih optimal. Kehadirannya diharapkan mampu mendorong IKM naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi daerah.

Website Resmi Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Makin Baik, Kantor Bea Cukai Cilacap


Isikan nama, email dan komentar Anda