Jl. Jend. Sudirman (Sleko), Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
0282 534126

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024: Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar

Di publish pada 26-06-2024 15:09:25

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024: Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024: Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar

Setiap tahunnya, pada tanggal 26 Juni, seluruh dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), sebuah peringatan penting yang ditujukan untuk menyoroti bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika. Pada tahun 2024, peringatan HANI di Indonesia mengambil tema "Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar". Tema ini menyerukan aksi masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dan berupaya mewujudkan Indonesia yang bersinar, bebas dari pengaruh narkoba.

Bea Cukai sebagai garda terdepan menjaga Indonesia dari penyelundupan barang larangan dan pembatasan, turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam perang melawan narkoba. Melalui Talkshow Radio, Bea Cukai Cilacap bersama Bercahaya FM membahas peran Bea Cukai dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba, pada Selasa (26/06/2024). Pejabat Fungsional Bea Cukai Cilacap Tri Pambudiwidagdo hadir sebagai narasumber.

Dalam menjalankan fungsi pelindung masyarakat (community protector) dari masuknya narkoba secara ilegal, Bea Cukai memiliki kewenangan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. 

Tidak dilakukan sendiri, Bea Cukai menjalin kerjasama dengan instansi lain seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tahun 2023, Bea Cukai Cilacap bersama Polresta Cilacap dan BNN Cilacap berhasil mengamankan 320 ribu butir pil narkotika golongan I. Sedangkan di tahun 2024 terhitung hingga bulan Juni ini, Bea Cukai Cilacap telah melakukan 17 kali penindakan NPP berupa psikotropika golongan IV dengan total sebanyak 5.498 butir. “Atas barang hasil penindakan tersebut telah diserahterimakan kepada BNN Cilacap/Polresta Cilacap” lanjut Widagdo.

Pada akhirnya, peran serta masyarakat sangat krusial dalam perang melawan narkoba. Setiap individu dapat memberikan kontribusi dengan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Mari kita bersama-sama menjaga Indonesia kita yang tercinta agar tetap bersinar dan bebas dari bahaya narkoba.” tutup Widagdo.



Isikan nama, email dan komentar Anda